Tentang Kami
Komite Literasi Digital (KLD) merupakan komunitas independen yang dibentuk sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam mendukung program dan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, khususnya kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam mewujudkan transformasi digital yang inklusif, aman, produktif, dan berkelanjutan.
Komite Literasi Digital hadir untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara cerdas, bertanggung jawab, dan beretika. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat membutuhkan pemahaman yang memadai agar mampu memanfaatkan ruang digital secara positif sekaligus terhindar dari berbagai risiko digital seperti hoaks, penipuan daring, perundungan siber, perjudian online, eksploitasi anak di ruang digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Sebagai mitra strategis pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, Komite Literasi Digital menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi, pelatihan, sosialisasi, pendampingan, dan kampanye publik yang berfokus pada empat pilar utama literasi digital nasional, yaitu Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital.
Selain itu, Komite Literasi Digital turut berperan aktif dalam mendukung implementasi berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah terkait perlindungan masyarakat di ruang digital, termasuk sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) kepada anak, orang tua, guru, tenaga pendidik, serta masyarakat luas.
Dengan semangat kolaborasi, edukasi, dan pengabdian kepada masyarakat, Komite Literasi Digital berkomitmen menjadi penggerak perubahan menuju masyarakat Indonesia yang semakin cakap, aman, berbudaya, dan beretika dalam memanfaatkan teknologi digital.
VISI
Menjadi komunitas literasi digital yang terpercaya, profesional, dan berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang cakap, aman, berbudaya, dan beretika di ruang digital guna mendukung transformasi digital nasional menuju Indonesia Emas 2045.
MISI
- Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan literasi digital bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, kreatif, dan inovatif.
- Membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital dan perlindungan data pribadi.
- Menanamkan nilai-nilai etika, budaya, dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital.
- Mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan inklusif.
- Melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk implementasi PP TUNAS.
- Mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, komunitas, organisasi masyarakat, dan sektor swasta dalam penguatan literasi digital nasional.
- Menjadi pusat informasi, edukasi, dan advokasi literasi digital yang mudah diakses oleh masyarakat.
TUJUAN
Tujuan Umum
Meningkatkan tingkat literasi digital masyarakat Indonesia agar mampu memanfaatkan teknologi digital secara bijak, aman, produktif, dan bertanggung jawab.
Tujuan Khusus
- Meningkatkan kompetensi digital masyarakat di berbagai kelompok usia.
- Mengurangi penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian di ruang digital.
- Meningkatkan kesadaran terhadap keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
- Membentuk karakter masyarakat yang berbudaya dan beretika dalam berinteraksi di dunia digital.
- Meningkatkan pemahaman orang tua dan guru dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi digital.
- Mendukung implementasi PP TUNAS dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.
- Mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan inklusif.
- Mendukung percepatan transformasi digital nasional.
MOTTO
"Bersama Membangun Masyarakat Digital yang Cakap, Aman, Berbudaya, dan Beretika."
TAGLINE
"Literasi Digital untuk Indonesia Maju."
